Tampilkan postingan dengan label ogb. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ogb. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 November 2010

CARA BIJAK MEMILIH OBAT


Ketika mendengar obat generik, umumnya orang akan langsung mengasumsikannya sebagai obat kelas dua, artinya mutunya kurang bagus. Obat generik pun kerap dicap obat bagi kaum tak mampu.

Faktanya tidak demikian. Kurangnya informasi seputar obat generik adalah salah satu faktor penyebab obat generik dipandang sebelah mata. Padahal dengan beranggapan demikian, selain merugikan pemerintah, pihak pasien sendiri menjadi tidak efisien dalam membeli obat

Membeli obat tidak bisa disamakan dengan membeli barang elektronik. Umumnya harga barang elektronik sebanding dengan kualitasnya, dimana semakin mahal harganya maka semakin bagus kualitasnya.

Padahal nama obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya, sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti. Ada dua jenis obat generik, yaitu obat generik bermerek dagang dan obat generik berlogo yang dipasarkan dengan merek kandungan zat aktifnya. Dalam obat generik bermerek, kandungan zat aktif itu diberi nama (merek). Zat aktif Amoxicillin misalnya, oleh pabrik ”A” diberi merek ” Ipincillin”, sedangkan pabrik ”B” memberi nama ”Upinicilin” dan seterusnya, sesuai keinginan pabrik obat. Dari berbagai merek tersebut, bahannya sama: amoxicillin.zat berkhasiat yang dikandung obat generik sama dengan obat bermerk. “Orang kan makan generiknya bukan merknya, karena yang menyembuhkan generiknya(Zatnya), Maksud Mbok…

Contoh : Obat sakit Gigi Asam Mefenamat (obat analgesic penghilang rasa sakit ) yang banyak beredar Misalkan Ponstan(Maaf hanya sebagai contoh nyata dan memudahkan pemahaman masyarakat) untuk, di apotek Ponstan dijual Rp. 1.500,- sd 2.000/tablet sedangkan Generiknya Cuma Rp.164,-/tablet itu sudah Harga Eceran Tertinggi lho.., Padahal Ponstan isinya sama persis Asam Mefenamat..Berapa kali lipat 10 kali lipat harga generiknya,. Masih mo makan merknya….

Untuk yang rawat Inap banyak obat-obat antibiotic Injection harga generic per vial Rp. 50.000,- harga yang bermerk Rp.200.000,- 400.000, sehari 2 x selama 5 hari berapa Anda harus merogoh Kantong, belum obat lain dan biaya inap…MINTALAH OBAT GENERIK ke Dokter atau Apotek Anda, Minta Generik adalah hak Pasien.

BAGAIMANA KUALITAS OBAT GENERIK
Kualitas obat generik tidak kalah dengan obat bermerk karena dalam memproduksinya perusahaan farmasi bersangkutan harus melengkapi persyaratan ketat dalam Cara-cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu juga ada persyaratan untuk obat yang disebut uji Bioavailabilitas/Bioekivalensi (BA/BE). Obat generik dan obat bermerk yang diregistrasikan ke BPOM harus menunjukkan kesetaraan biologi (BE) dengan obat pembanding inovator.

Uji BA/BE diperlukan untuk menjaga keamanan dan mutu obat generik. Dengan demikian, masyarakat terutama klinisi mendapat jaminan obat yang sesuai dengan standar efikasi, keamanan dan mutu yang dibutuhkan .

KENAPA OBAT BERMERK LEBIH MAHAL
Obat be merk/branded lebih mahal karena sistem pemasaran perusahaan farmasi di indonesia ini masih memberi reward pada dokter yang meresepkan obat tersebut jadi sebagian keuntungan dari obat branded itu masuk ke kantong dokter serta biaya promosi baik di media cetak maupun televisi. Sedangkan Obat Generik tidak ada biaya-biaya tersebut.

PILIHAN MENGGUNAKAN OBAT BERMERK/BRANDED
Akan sangat tepat menggunakan obat bermerk/ branded jika memang produk tersebut belum diproduksi generiknya atau produk bermerk tersebut merupakan kombinasi beberapa bahan aktif(generik). Misalnya Neozep Kandungan bahan aktif (generic) Meliputi : Phenylephrine HCl 25 mg, chlorphenamine maleate 2 mg, paracetamol 500 mg. Jika kita menginginkan generiknya kurang bijak karena kita harus menelan 3 tablet sedangkan produk bermerk cukup satu tablet. Oke;;jeck…

Mintalah OBat Generik

Minggu, 16 Mei 2010

FLUCONAZOLE KF

SUDAH SEHARUSNYA MIYABI TAHU TENTANG FLUCONAZOLE


Fluconazole Kapsul 150mg yang merupakan Generik Pertama di Indonesia,
1. Nama Produk : Fluconazole150mg
2. Kategori Produk : OGB
3. Kemasan : Dus 1 Strip x 10 Kapsul
4. No. Registrasi : GKL0612423301B1
5. HNA : Rp. 200.000,- (excl PPN)

TERSEDIA DI SEMUA APOTEK KIMIA FARMA

Antijamur

Obat antijamur terdiri dari beberapa kelompok yaitu : kelompok polyene (amfoterisin B, nistatin, natamisin), kelompok azol (ketokonazol, ekonazol, klotrimazol, mikonazol, flukonazol, itrakonazol), allilamin (terbinafin), griseofulvin, dan flusitosin.

Farmakologi : Flukonazol merupakan inhibitor cytochrome P-450 sterol C-14 alpha-demethylation (biosintesis ergosterol) jamur yang sangat selektif. Pengurangan ergosterol, yang merupakan sterol utama yang terdapat di dalam membran sel-sel jamur, dan akumulasi sterol-sterol yang mengalami metilase menyebabkan terjadinya perubahan sejumlah fungsi sel yang berhubungan dengan membran. Secara in vitro flukonazol memperlihatkan aktivitas fungistatik terhadap Cryptococcus neoformans dan Candida spp.



Spektrum : Spektrum aktivitas antijamurnya sama dengan ketokonazol. Fluconazole memiliki spectrum yang luas meliputi Blastomyces dermatidis, Cocciodioides immitis, Cryptococcus neoformus, Histoplasma capsulatum dan Paracoccidioides brasiliensis. Obat ini aktif terhadap Candida albicans, C. tropicalis, dan C. parapsilosis, namun tidak peka terhadap C. krusei dan Torulopsis glabrata (sekarang diklasifikasikan ke dalam spesis Candida glabrata). Fluconazole aktif di dalam dermatophytosis namun tidak efektif di dalam aspergillosis dan mucormycosis. Pada pasien penderita neutropenik, manifestasi resistensi fluconazole yang paling umum adalah pada seleksi spesis Candida yang tidak biasa dijumpai, seperti C. krusei, yang memiliki resistensi intrinsik terhadap obat ini.



Farmakokinetik : Flukonazol larut air dan cepat diabsorpsi sesudah pemberian oral, dengan 90% bioavailabilitas, 12% terikat pada protein. Obat ini mencapai konsentrasi tinggi dalam LCS, paru dan humor aquosus, dan menjadi obat pilihan pertama untuk meningitis karena jamur. Konsentrasi fungisidanya juga meningkat dalam vagina, saliva, kulit dan kuku.

– Pengobatan secara oral dengan fluconazole mengakibatkan terjadinya absorpsi obat secara cepat dan hampir sempurna. Konsentrasi serum identik diperoleh setelah pengobatan secara oral dan secara parenteral yang menunjukkan bahwa metabolisme tahap awal (first-pass metabolism) obat tidak terjadi. Konsentrasi darah naik sesuai dengan dosis dengan tingkat dosis yang bermacam-macam. Dua jam setelah pemberian obat secara oral dengan dosis 50 mg, konsentrasi serum dengan kisaran 1,0 mg/l dapat diantisipasi, namun hal ini terjadi hanya setelah dosis ditambah secara berulang-ulang hingga mencapai 2,0 sampai dengan 3,0 mg/l.

– Pengobatan fluconazole secara oral atau secara parenteral menyebabkan percepatan dan penyebaran distribusi obat. Tidak seperti obat antifungal azol jenis lainnya, protein yang mengikat fluconazole memiliki kadar yang rendah (sekitar 12%). Hal ini menyebabkan tingginya tingkat sirkulasi obat yang tidak terikat. Tingkat sirkulasi obat yang tidak terikat pada sebagian besar kelencar dan cairan tubuh biasanya melampaui 50% dari konsentrasi darah simultan.

– Tidak seperti obat anti jamur azole jenis lain, fluconazole tidak dapat dimetabolisme secara ekstensif oleh manusia. Lebih dari 90% dari dosis yang diberikan tereliminasi ke dalam urin: sekitar 80% dalam bentuk obat-obatan asli (tidak berubah komposisinya) dan 10% dalam bentuk metabolit. Tidak ada indikasi induksi atau inhibit yang signifikan pada metabolisme fluconazole yang diberikan secara berulang-ulang.

– Sarana eliminasi utama dalam hal ini adalah ekskresi renal obat-obatan yang tidak dapat dirubah komposisinya. Pada pasien yang memiliki fungsi renal normal, terdapat sekitar 80% dari jumlah dosis yang diberikan tercampur dengan urin dengan bentuk yang tidak berubah dan konsentrasi > 100 mg/l. obat jenis ini dibersihkan melalui filtrasi glomerular, namun secara bersamaan terjadi reabsorpsi tubular. Fluconazole memiliki paruh hidup serum selama 20-30 jam, tetapi dapat diperpanjang waktunya jika terjadi gangguan pada fungsi renal, dengan pemberian dosis terhadap pasien yang memiliki tingkat filtrasi di bawah 50 ml/menit. Fluconazole akan hilang selama haemodialysis dan pada sejumlah kasus terjadi selama dialysis peritoneal. Sessi haemodialysis selama 3 jam dapat mengurangi konsentrasi darah hingga sekitar 50%.



Indikasi : infeksi sistemik, kandidiasis mukokutan, vaginal candidiasis.



Kegunaan Terapi : Fluconazole dapat digunakan untuk mengobati candidosis mukosa dan candidosis cutaneous. Selain itu, obat ini juga efektif untuk perawatan berbagai jenis gangguan dermatophytosis dan pityriasis versicolor.

Fluconazole adalah jenis ramuan obat yang menjanjikan bagi perawatan penyakit candidosis stadium lanjut/berat pada pasien yang tidak menderita neutropenia, namun sebaiknya tidak digunakan sebagai pilihan utama pada pasien neutropenia kecuali jika terdapat alasan-alasan tertentu. Fluconazole telah terbukti bermanfaat untuk perawatan prophylaktat terhadap penyakit candidosis yang diderita oleh pasien pengidap neutropenik. Fluconazole tidak tidak efektif untuk mengobati aspergillosis dan mucormycosis.

Fluconazole merupakan jenis obat-obatan yang ampuh untuk mengatasi meningitis cryptococcal, tetapi tidak boleh dijadikan prioritas utama untuk pasien pengidap AIDS kecuali jika terdapat alasan-alasan tertentu. Fluconazole terbukti lebih efektif dan lebih dapat ditoleransi dibandingkan amphotericin B untuk mengobati atau mencegah terjadinya cryptococcosis pada pasien penderita AIDS.

Fluconazole saat ini menjadi jenis obat yang menjadi pilihan banyak dokter untuk mengobati pasien penderita meningitis coccidioidal. Syaratnya, pasien tersebut harus tetap mengkonsumsi fluconazole selama hidupnya agar mencegah munculnya kembali penyakit yang sama.



Dosis & Cara Pemberian : Flukonazol tersedia dalam bentuk kapsul 50 dan 150 mg dan infus 2 mg/ml. Dosis tunggal 150 mg. Modifikasi dosis perlu dilakukan pada pasien dengan gangguan ginjal..

Fluconazole merangsang terjadinya absorpsi secara sempurna pada saat dilakukan pengobatan secara oral, sehingga jenis pengobatan oral menjadi prioritas utama. Flukonazol dapat dipakai dengan atau tanpa makanan Jika pemberian obat pada pasien tidak memungkinkan untuk diberikan lewat mulut, maka fluconazole diberikan dalam bentuk larutan intravena, atau melalui infus dengan kadar infus 5-10 ml/menit.

– Vaginal candidosis dapat diobati dengan fluconazole oral dengan dosis 150 mg. Sedangkan Oropharyngeal candidosis diobati dengan dosis 50-200 mg/hari selama 1-2 pekan. Candidosis jenis Oesophageal dan mucocutaneus serta candidosis saluran kencing bagian bawah memerlukan fluconazole dengan dosis 100-200 mg/hari yang diberikan selama 2-4 pekan.

– Dosis yang disarankan untuk pasien penderita cryptococcosis atau candidosis stadium lanjut adalah 400 mg/hari. Namun demikian, sejumlah praktisi klinik telah menggunakan dosis yang lebih tinggi lagi untuk mengatasi infeksi-infeksi yang membahayakan nyawa pasien. Lama waktu atau durasi perawatan akan berbeda sesuai dengan kondisi pasien itu sendiri, bergantung pada sifat dan jangkauan infeksi serta penyakit yang mendahuluinya. Diperlukan sekurang-kurangnya 6-8 pekan lamanya untuk mengobati pasien penderita cryptococcosis yang tidak mengidap AIDS. Dosis yang disarankan untuk anak-anak adalah 1-2 mg/kg untuk jenis candidosis superficial dan 5 mg/kg untuk cryptococcosis atau candidosis stadium lanjut.

– Pengobatan jangka panjang menggunakan fluconazole dengan tujuan menyembuhkan pasien cryptococcosis yang juga menderita AIDS harus dilakukan pada dosis 200 mg/hari. Untuk mencegah candidosis pada pasien penderita neutropenik, maka dosis yang diberikan adalah 100-400 mg/hari. Pasien-pasien yang memiliki resiko tinggi terhadap serangan infeksi stadium lanjut harus diobati dengan dosis 400 mg/hari dan hal ini harus dimulai beberapa hari menjelang munculnya gejala neotropenia dan berlangsung selama 1 pekan setelah jumlah neutrofil kembali pada kisaran 1 x 109/l.

– Pasien yang menderita gangguan renal harus diberi dosis normal selama 48 hari pertama pengobatan. Segera setelah itu, interval dosis harus dilipatgandakan sampai dengan 48 jam (dengan kata lain, dosis dikurangi setengahnya). Hal ini berlaku bagi pasien yang memiliki tingkat pembersihan kreatinin 21-40 ml/menit. Sedangkan pasien yang memiliki tingkat pembersihan kreatinin 10-20 ml/menit interval dosis adalah 72 jam.

– Pasien yang menderita haemodialysis secara reguler memerlukan dosis yang biasa yang diberikan setelah masing-masing tahap atau sesi dialysis.





Kehamilan dan menyusui : Penggunaan pada masa kehamilan dan menyusui tidak direkomendasikan.



Efek samping : Sakit kepala, nyeri abdominal, diare, dan pu­sing. Ruam pada kulit bisa terjadi tapi jarang. Flukonazol bisa menyebabkan kerusakan hati pada kasus jarang. Fungsi hati harus dimonitor setelah beberapa hari penggunaan obat.

Fluconazole adalah jenis obat yang dapat ditoleransi dengan baik. Efek samping yang paling umum terjadi adalah gastrointestinal seperti nausea (mual) dan nyeri pada bagian perut, namun jarang yang memerlukan diskontinuasi perawatan, khususnya pada pasien yang menerima dosis hingga 400 mg/hari. Elevasi asimptomatik transient tingkat transaminase serum relatif biasa terjadi pada pasien penderita AIDS, dan pengobatan harus dihentikan pada pasien penderita hepatitis simptomatik atau penderita gangguan fungsi hati.

Pasien penderita kanker atau AIDS memiliki kemungkinan untuk mengidap sindrom Stevens-Johnson (fatal exfoliative skin rashes), namun hubungan sebab akibat penyakit ini dengan fluconazole belumlah jelas, terutama jika penanganan dilakukan secara terus-menerus dengan obat-obatan jenis lain. Ada baiknya untuk menghentikan konsumsi fluconazole pada pasien penderita infeksi jamur superficial, di mana pasien tersebut mengalami pengelupasan kulit. Pasien penderita infeksi jamur stadium lanjut/berat yang juga mengalami pengelupasan kulit harus diawasi terus perkembangannya dan pemberian obat harus dihentikan jika terjadi luka yang serius atau erythrema multiforme.

Berbeda dengan ketoconazole, fluconazole tidak menghambat metabolisme adrenal maupun steroid testicular manusia. Syaratnya, obat ini dikonsumsi dengan dosis yang tepat.

SUMBER :http://yosefw.wordpress.com


oLEH :
Valentina Dewi Akhila C. (058114066)

Fitriana Annisa S.N. (068114095)

Selasa, 20 Januari 2009

SEBUT MEREKA GENERIK BERMEREK


SEBUTLAH MEREKA ITU (BRANDED/MEREK) OBAT GENERIK BERMEREK


Media cenderung menggunakan istilah ‘obat paten’ sebagai lawan dari ‘obat generik’.

Contoh Berita di Media :

Dinas Kesehatan Yogyakarta mengimbau pihak rumah sakit yang kekurangan obat untuk mengganti obat generik dengan obat paten .

Untuk mengatasi kelangkaan obat generik, Dinas Kesehatan sudah mengirim surat kepada rumah sakit-rumah sakit baik negeri maupun swasta di Yogyakarta, supaya mengganti pemakaian obat generik dengan obat paten. Namun, harga obat paten itu harus dicarikan yang sama dengan obat generik DLL....

Sebenarnya ini adalah salah kaprah, karena istilah yang seharusnya dipakai adalah ‘obat bermerek’, bukan ‘obat paten’ (sic).

MAU TAHU JAWABANYA.......?

Pada saat perusahaan farmasi menemukan sebuah obat untuk mengobati penyakit tertentu, biasanya mereka langsung mendaftarkan paten untuk obat tersebut. Paten memiliki jangka waktu yang berbeda untuk negara yang berbeda. Menurut UU No. 14 Tahun 2001 masa berlaku paten di Indonesia adalah 20 tahun. Selama 20 tahun itu, perusahaan farmasi tersebut memiliki hak eksklusif di Indonesia untuk memproduksi obat yang dimaksud. Perusahaan lain tidak diperkenankan untuk memproduksi dan memasarkan obat serupa kecuali jika memiliki perjanjian khusus dengan pemilik paten.

Pada masa ini, penggunaan istilah ‘obat paten’ masih bisa dibenarkan (walaupun mungkin lebih tepat ‘obat berpaten’). Dalam 20 tahun masa berlakunya paten ini, semua obat dengan kandungan yang sama adalah hasil produksi dari perusahaan farmasi pemilik paten atau perusahaan lainnya yang memiliki perjanjian khusus dengan perusahaan tersebut. Dengan demikian, pada masa tersebut semua obat dengan kandungan yang sama adalah ‘obat paten’.

Setelah paten tersebut kadaluwarsa, pemilik paten tidak lagi memiliki hak eksklusif. Perusahaan farmasi lain dapat secara legal memproduksi dan memasarkan produk dengan kandungan yang sama tanpa harus menjalin kerjasama khusus dengan perusahaan pemilik paten. Perusahaan farmasi lain kini dapat memproduksi dan memasarkan produk yang kita kenal sebagai ‘obat generik’.

Walaupun patennya sudah kadaluwarsa, merk dagang dari obat yang dipasarkan selama 20 tahun pertama tersebut tetap menjadi milik perusahaan yang dulunya memiliki paten atas obat tersebut. Perusahaan lain kini memang berhak untuk memproduksi obat yang memiliki kandungan yang sama, tetapi perusahaan-perusahaan tersebut tidak dapat menggunakan merk dagang yang digunakan perusahaan yang sebelumnya memegang hak paten atas obat tersebut. Perusahaan-perusahaan ini dapat menggunakan merk generik atau menggunakan merk milik sendiri. Jika perusahaan farmasi menggunakan merk sendiri, terkadang ini dinamakan sebagai ‘obat generik bermerk’.

Sebagai contoh perusahaan farmasi Pfizer memiliki hak paten atas produk Norvasc®, sebuah obat anti hipertensi. Paten ini kadaluwarsa pada bulan September 2007. Karena paten ini, tidak ada obat lain dengan kandungan yang sama di negara-negara yang mengakui paten ini. Jika ada, maka itu adalah akibat dari kerjasama khusus dengan Pfizer. Setelah bulan September 2007, paten ini kadaluwarsa dan perusahaan-perusahaan farmasi lain baru akan dapat memproduksi obat dengan kandungan yang sama. Walaupun demikian, perusahaan-perusahaan ini tidak dapat menggunakan merk dagang Norvasc® yang tetap menjadi hak milik eksklusif Pfizer. Perusahaan-perusahaan ini dapat menggunakan nama generik Amlodipine atau menggunakan merk sendiri. Obat-obatan yang menggunakan nama generik ini kita sebut sebagai ‘obat generik’. Sedangkan Pfizer akan tetap dapat terus memproduksi Norvasc® yang lebih tepat jika kita sebut dengan ‘obat bermerek’. JADI BUKAN OBAT PATEN LAGI SON....!.

Jadi sebenarnya yang dimaksud dengan ‘obat paten’ yang ditulis pada media-media massa akhir-akhir ini sebenarnya lebih tepat jika disebut sebagai ‘obat bermerek’. Sedangkan penggunaan istilah ‘obat paten’ adalah salah karena patennya sendiri sudah kadaluwarsa dan tidak berlaku lagi.

Catatan tambahan:
Amerika Serikat menganut sistem patent dan exclusivity untuk produk obat-obatan. Ini berbeda dengan Indonesia yang hanya menganut sistem paten. Contoh di atas menggunakan contoh negara Amerika Serikat. Yang dimaksud dengan ‘paten’ di contoh tersebut sebenarnya adalah ‘paten dan eksklusivitas’

MEETING OGB DI CILOTO